Langsung ke konten utama

REKENING TERTUA MILIK SIAPA?

Bismillah,
Atas Nama Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu
Mungkin tak pernah terbayang oleh siapa pun, bila ada satu bank di Saudi Arabia yang sampai saat ini menyimpan rekening atas nama UTSMAN BIN AFFAN. Apa kisah sebenarnya di balik pembangunan hotel ‘Utsman bin Affan Ra’ yang saat ini sedang di bangun dekat Masjid Nabawi?
Apakah ada anak cucu keturunan Utsman saat ini yang membangunnya atas nama moyang mereka?
Penasaran? Ikuti kisahnya berikut ini. Barangkali kita dapat mengambil pelajaran.
Setelah hijrah, jumlah kaum Muslimin di Madinah semakin bertambah banyak. Salah satu kebutuhan dasar yang mendesak adalah ketersediaan air jernih. Kala itu sumur terbesar dan terbaik adalah Bi’ru Rumah, milik seorang Yahudi pelit dan oportunis. Dia hanya mau berbagi air sumurnya itu secara jual beli.
Mengetahui hal itu, Utsman bin Affan mendatangi si Yahudi dan membeli ‘setengah’ air sumur Rumah. Utsman lalu mewakafkannya untuk keperluan kaum Muslimin. Dengan semakin bertambahnya penduduk Muslim, kebutuhan akan air jernih pun kian meningkat. Karena itu, Utsman pun akhirnya membeli ‘sisa’ air sumur Rumah dengan harga keseluruhan 20.000 dirham (kl. Rp. 5 M). Untuk kali ini pun Utsman kembali mewakafkannya untuk kaum Muslimin.
Singkat cerita, pada masa-masa berikutnya, wakaf Utsman bin Affan terus berkembang. Bermula dari sumur terus melebar menjadi kebun nan luas. Kebun wakaf Utsman dirawat dengan baik semasa pemerintahan Daulah Usmaniyah (Turki Usmani). Setelah Kerajaan Saudi Arabia berdiri, perawatan berjalan semakin baik. Alhasil, di kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma.
Kerajaan Saudi, melalui Kementrian Pertanian, mengelola hasil kebun wakaf Utsman tersebut. Uang yang didapat dari panen kurma dibagi dua; setengahnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Utsman bin Affan. Rekening tersebut dipegang oleh Kementerian Wakaf.
Dengan begitu ‘kekayaan’ Utsman bin Affan yang tersimpan di bank terus bertambah. Sampai pada akhirnya dapat digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi. Di atas tanah tersebut, saat ini tengah dibangun sebuah hotel berbintang lima dengan dana masih dari ‘rekening’ Utsman.
Pembangunan hotel tersebut kini sudah masuk tahap akhir. Rencananya, hotel ‘Utsman bin Affan’ tersebut akan disewakan kepada sebuah perusahaan pengelola hotel ternama. Melalui kontrak sewa ini, income tahunan yang diperkirakan akan diraih mencapai lebih 50 juta Riyal (lebih Rp. 150 M).
Pengelolaan penghasilan tersebut akan tetap sama. Separuhnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di ‘rekening’ Utsman bin Affan. Uniknya, tanah yang digunakan untuk membangun hotel tersebut tercatat pada Dinas Tata Kota Madinah atas nama Utsman bin Affan.
Masya Allah, saudaraku, itulah ‘transaksi’ Utsman dengan Allah. Sebuah perdagangan di jalan Allah dan untuk Allah telah berlangsung selama lebih 1400 tahun…..berapa ‘keuntungan’ pahala yang terus mengalir deras kedalam pundi-pundi kebaikan Utsman bin Affan di sisi Allah Swt…
(Terjmh. Ustadz Asep Sobari LC) semoga manfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Q & A Terkait Villa Syariah Kawasan Wisata Batu

Q: harga 60 juta itu maksudnya bagaimana?  A: harga 60 juta itu harga 1 slot dalam satu villa. Q : maksudnya slot itu bagaimana?  A: ini Villa komersial convention hall, nantinya disewakan. Satu Villa itu 18 slot. Bisa beli satu atau lebih dari satu.  Q: Itu kepemilikannya bagaimana?  A: SHM dengan mencantumkan seluruh pemilik. Q: Apakah SHM bisa atas nama banyak orang? A: Bisa, y ang dimaksud dengan sertifikat, menurut Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP 24/1997”), adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Pasal 31 ayat (4) PP 24/1997 yang mengatur bahwa hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun kepunyaan bersama

TEKNIK MARKETING LANGIT

~ Apakah Anda sudah tau Marketing Langit itu apa? ~ Marketing Langit itu adalah usaha-usaha yang kita lakukan selain dengan ilmu-ilmu dunia (Ilmu Marketing, Ilmu Closing, Dll) ~ Lalu Contoh dari Marketing Langit itu apa saja? ~ 1. Keta'atan para istri kepada suaminya ~ 2. Melaksanakan Ibadah Sholat wajib tepat waktu ~ 3. Melaksanakan ibadah sholat sunnah (Dhuha & Tahajjud) ~ 4. Sedekah Setiap Hari ~ 5. Berbakti kepada orang tua ~ 6.Bersilaturahim ~ Nah, kebanyakan dari anda mungkin ada yang lebih memikirkan urusan marketing dunia daripada marketing langit saat ini. ~ Sekarang coba anda renungkan "Sebenarnya anda berbisnis saat ini hanya untuk mengejar urusan dunia saja atau anda berbisnis untuk mengejar urusan akhirat?" ~ Jika anda dalam berbisnis hanya mengejar urusan dunia pantaslah anda mengalami hal-hal seperti ini : ~ 1. Closing sedikit anda marah-marah ~ 2. Ketika anda berbisnis yang penting untung banyak, masalah produk bermanfa'at atau tidak